"Lihat rumah sakit, kuburan, udah penuh. Tapi intinya di sini bagaimana masyarakat mau sadar, mau disiplin hindari kerumunan," ujarnya.
Menurutnya, kasus COVID-19 sudah cukup tinggi angka penyebarannya, tak terkecuali di Jakarta.
Di Indonesia, kata Yusri, angka kasus COVID-19 sudah mencapai 45 ribu dan PPKM Level 4 pun sudah diberlakukan sejak 21-25 Juli 2021 mendatang, dengan harapan bisa mengendalikan kasus penyebaran virus Corona.
Yusri juga menyampaikan, kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan PPKM Level 4 sebagai perpanjangan dari PPKM darurat. Pemerintah akan melonggarkan PPKM, jika angka COVID menurun setelah tanggal 26 Juli.
Lebih lanjut, Yusri mengajak kelompok yang ingin menyampaikan pendapatnya bisa melakukannya secara bijak, bisa melalui virtual maupun mendatangkan perwakilan ke instansi terkait.
