Ia juga mewajibkan agar para pemilik kapal-kapal pesiar tersebut sedapat mungkin mempergunakan produk-produk hasil karya UMKM di Nusa Tenggara Timur khususnya di Manggarai Barat.

Baca Juga: 24 Delegasi WISH se-Indonesia Lakukan Ekspedisi Bumi Bahari di Wakatobi

"Produk maupun artisan tradisional atau tenunan, kecuali produk-produk yang tidak tersedia di Nusa Tenggara Timur harus wajib dipakai" tegas Soni, Minggu (24/7/2022). (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Musdar