KENDARI, TELISIK.ID - Setahun sudah Identitas Kependudukan Digital (IKD) diterbitkan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri, tapi baru mencatat aktivasi pengguna sebesar 52.972 orang atau 11,45 persen penduduk wajib KTP di Sulawesi Tenggara.
Menurut keterangan Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Dukcapil Sulawesi Tenggara, Ifa Puciano, data terbaru aktivasi IKD untuk masyarakat Sulawesi Tenggara itu terbilang rendah.
"Untuk capaian yang sudah aktivasi IKD itu, memang masih minim, untuk data terakhir di Sulawesi Tenggara yang sudah melakukan aktivitas baru sekitar 11,45 persen atau 52.972 dari yang wajib KTP," jelasnya, Selasa (16/1/2024).
Dengan rendahnya tingkat aktivitas IKD, maka pada tahun 2024 ini Dukcapil Sulawesi Tenggara telah membuat program sosialisasi dan aktivasi melalui lembaga-lembaga pemerintah.
"Tahun ini kami sudah programkan, Dukcapil Provinsi akan turun ke daerah untuk melakukan aktivasi IKD, sudah dijadwalkan untuk turun ke kantor-kantor," ungkapnya.
