Baca Juga: Ketua Fraksi PKB Tuding ASN Kolaka Utara Terlibat Politik Praktis

"Saya tidak ingin mengatakan pandangan Fraksi Karya Indonesia Raya itu benar, tapi sampai hari ini saya melihat teman-teman pendamping PKH masih bekerja normatif," kata Taufiq, Kamis (28/9/2023).

Tidak hanya itu, parameter untuk membuktikan seseorang melakukan pelanggaran dengan terlibat politik praktis merupakan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bukan person atau individu.

"Merekalah (Bawaslu) yang lebih kompeten dan memiliki kewenangan menegakkan aturan siapa yang melanggar dan siap yang tidak. Kita (person) tidak bisa men-justifikasi orang itu melanggar," terangnya.

Mungkin secara pribadi kita memahami ada hukum yang mengatur itu tapi jangan kita yang men-justifikasi orang karena yang diberikan kewenangan untuk itu adalah Bawaslu.