MEDAN, TELISIK.ID - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko langsung menandatangani pencopotan Kanitreskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Membela Karo Karo.
Dia dimutasi sebagai Perwira Pertama (Pama) Seksi Propam Polrestabes Medan dalam rangka pemeriksaan.
Mutasi AKP Membela Karo Karo tertuang dalam surat perintah (Sprin) nomor 3217/X/KEP/2021 ditandatangani oleh Kombes Pol Riko Sunarko tertanggal 12 Oktober 2021. Posisinya Kanitreskrimnya Polsek Percut Sei Tuan sementara dijabat oleh Iptu Done Pance.
Sedangkan pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu langsung atas perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra melalui Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Kombes Pol Heru Budi Prasetyo bernomor Surat Telegram (ST) 705/X/KEP/2021.
Jabatan AKP Janpiter dipercayakan kepada Kompol Muhammad Agustiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) 3 Subdit IV, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut. Janpiter dimutasi ke Pama Yanma Polda Sumut, dalam rangka pemeriksaan.
