JAKARTA, TELISIK.ID - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Inspektur Jenderal (Irjen) Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan dari jabatan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Senin 18 Juli 2022.
Namun keluarga Brigadir J merasa belum puas karena 2 perwira tinggi polisi belum dinonaktifkan. Dua Perwira polisi tersebut diduga ikut merekayasa kronologi kematian Brigadir J belum dinonaktifkan.
Dua perwira yang dimaksud yaitu Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karopaminal Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku belum puas dengan langkah Jenderal Listyo.
Sebab, kata dia, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karopaminal Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Hendra Kurniawan belum dinonaktifkan.
