"Terkesan dia (Kombes Budhi, red) ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu," ujar Kamaruddin. Kamaruddin juga mengungkap alasan mengapa menurutnya Hendra juga layak dinonaktifkan dari jabatannya. 

Dia menuding Brigjen Hendra tidak sopan kepada pihak keluarga Brigadir J saat menyerahkan jenazah anggota Brimob itu.

"Terkesan intimidasi keluarga alamarhum dan memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, merekam, tidak boleh pegang handphone, masuk ke rumah tanpa izin, langsung menutup pintu," kata Kamaruddin.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut akan terbuka terhadap setiap masukan terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jakarta.

Hal itu termasuk soal permintaan keluarga Brigadir J yang mendesak Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, serta Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi untuk dinonaktifkan.