“Awalnya korban datang ke Kota Kendari kemudian dijemput dengan terlapor. Setelah itu korban dibawah ke rumah kos milik terlapor, kemudian korban dirayu untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri, akan tetapi terlapor tidak mau bertanggung jawab, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polresta Kendari guna proses lebih lanjut,” ungkapnya. Kamis, (22/2/2024)

Atas laporan tersebut, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta dikerahkan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser 77 Satreskrim Polres Kota Kendari melakukan pencarian terhadap terduga tersangka.

Baca Juga: Ditikam Warga saat Lakukan Penggerebekan, Polisi di Kendari Dilarikan ke RS

"Setelah lokasi terduga tersangka diketahui, kemudian Tim Buser77 Satreskrim Polresta melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka dan berhasil diamankan di Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari,” jelasnya.