Jokowi yang hanya petugas partai dan bukan ketua umum partai mampu mengendalikan tujuh partai besar di Indonesia, ini jadi pelajaran bahwa tidak perlu memaksakan diri untuk menjadi ketua partai politik karena seseorang bisa mengendalikan peta perpolitikan tanpa harus memaksakan diri jadi ketua partai baik di tingkat pusat dan daerah.

Belum cukup itu Jokowi pun besoknya  memanggil kembali semua parpol koalisi non parlemen untuk hadir di istana yaitu PSI, Hanura, Perindo dan PBB dengan agenda yang sama. Sehingga tidak heran jika kekhawatiran tokoh-tokoh prodemokrasi akan terjadi amandemen UUD 1945 dan adanya penambahan masa jabatan presiden untuk tiga periode yang akan menguntungkan buat Jokowi akan menjadi kenyataan.

Walaupun Luhut sudah sampaikan penanganan COVID-19 jangan dipolitisasi, tapi dalam konteks politik, banyak kalangan yang memanfaatkan kondisi pandemi untuk kepentingan politik, bagi penguasa pandemi bisa dijadikan momen untuk menekan oposisi, begitu juga bagi oposisi, memanfaatkan momen untuk menekan pemerintahan.

Sudah berbagai cara dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat sudah kenyang dengan berbagai istilah mulai dari PSBB kemudian PSBB transisi, PSBB diperketat, PSBB transisi dua, PPKM, PPKM darurat, dan PPKM level 3-4.

Akhirnya, kebijakan yang diambil pemerintah daerah sebagai respons atas pandemi yang berkaitan dengan layanan publik seperti pendidikan dan perkantoran serta dana usaha,  dijadikan momen pandemi sebagai panggung politik untuk mengais popularitas. (*)