"Artinya, mulai dari generasi muda sampai generasi tua mempunyai tanggung jawab dalam rangka menyukseskan penyelanggaraan pemilu di Kabupaten Buton Utara," terang Munarsy.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait hal-hal yang bisa mengganggu pelaksanaan penyelenggaraan pemilu. Mulai dari kampanye, distribusi logistik maupun saat hari H pemilihan.

Sementara, Ketua Bawaslu Buton Utara, Yayan Irawan menyampaikan tiga tugas utama Bawaslu, yakni pengawasan, penindakan dan pencegahan.

"Dalam proses pencegahan ini menyangkut netralitas ASN dan TNI/Polri, maka yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan instansi terkait, baik itu pimpinan Kodim 1429/Buton Utara, Polres dan bupati," tuturnya.

Baca Juga: Operasi Zebra Anoa di Buton Utara, Berikut 7 Jenis Sasaran Pelanggaran