Kemudian dari sisi pengawasan, Yayan mengatakan, Bawaslu mempunyai keterbatasan dengan cakupan tugas yang cukup luas dan besar, maka ia mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh adat, serta insan pers untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemilu dan pilkada di Buton Utara.
Sementara dari sisi penindakan, ia menerangkan, sesuai dengan peraturan yang ada, ketika ada pelanggaran ataupun kesalahan dalam proses penyelenggaraan pemilu, ia berharap kepada masyarakat untuk jangan ragu menyampaikan kepada Bawaslu.
"Pintu Bawaslu terbuka 24 jam untuk menerima laporan dan aduan masyarakat," pungkasnya.
Dalam kegiatan ngopi bareng itu turut dihadiri Lakina Kulisusu La Ode Ahlul Musafi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Agus Pria Budiana, Kadis Pertanian Yusuf, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Buton Utara Islahudin, Camat Kulisusu Sukman Tarima, dan para tamu undangan lainnya. (A)
Penulis: Rina Gayatri
