"Berapa pun yang mengurus, kita tetap terima, tinggal kita verifikasi," kata Hajar Sosi, Sabtu (8/12/2023).

Syarat yang akan mendapatkan bantuan itu adalah bukan aparatur sipil negara (ASN), honorer dan penerima bantuan dua tahun terakhir.

"Hasil verifikasinya, kita usulkan ke Dinas Koperasi Sulawesi Tenggara sesuai dengan nama-nama yang terdaftar di sisitem OSS kementrian," terangnya.

Tim dari Dinas Koperasi Sulawesi Tenggara telah melakukan verifikasi terhadap calon penerima bantuan.

"Sudah diverifikasi. Kita usahakan, dalam waktu dekat bisa cair," ujarnya.