NEW YORK, TELISIK.ID - Sekitar 3.000 pekerja yang terdiri dari guru, pemadam kebakaran dan pekerja lainnya di New York terancam kehilangan pekerjaan. Itu terjadi karena mereka gagal divaksinasi sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

Melansir BBC.com, Wali Kota New York Erick Adams mengatakan, pihaknya tidak akan mengubah aturan. Meski kota itu menghadapi gelombang protes selama berhari-hari sejak pendahulunya mengumumkan kebijakan tersebut tahun lalu.

Dalam laporan tersebut disebutkan, lebih dari 95% staf telah mematuhi kebijakan tersebut. Sementara para penentang mengatakan, persyaratan itu dinilai melanggar kebebasan mereka.

Eric Adams mengatakan pada konferensi pers bahwa kota itu tidak memecat karyawan, tetapi orang-orang berhenti.

Sebanyak 3.000 pekerja tidak divaksinasi telah cuti tanpa dibayar sejak mandat itu mulai berlaku musim gugur lalu. Sementara, 1.000 karyawan setuju untuk mendapat suntikan vaksin namun berisiko kehilangan posisi mereka pada hari Jumat jika mereka tidak menyerahkan bukti vaksinasi.