KENDARI, TELISIK.ID - Jelang Operasi Patuh Anoa mulai Kamis, 23 Juli sampai 5 Agustus 2020, Polda Sultra bakal menyasar kendaraan yang tidak memiliki surat-surat kendaraan dan kelengkapan lainnya.
Selain itu, dalam menjalani masa pandemi COVID-19, pengendara diimbau menggunakan masker.
"Untuk Operasi Patuh ini, Polisi menyasar pengendara tidak memiliki kelengkapan STNK, SIM, Helm SNI. Pengendara juga dianjurkan untuk menggunakan masker ketika berkendara," ujar Dir Lantas Polda Sultra, Kombes Pol Faizal, pada Rabu (22/7/2020).
Hal itu juga kata Faizal, guna memasuki Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1441 Hijriah yang jatuh pada Jumat (31/7/2020).
Baca juga: PD Percetakan Sultra Diduga Gelapkan Dana
