KENDARI, TELISIK.ID - Sejak dibangunnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Kendari, masyarakat kini semakin mudah dalam mengurus birokrasi dan keadministrasian, salah satunya dalam hal data kependudukan.
Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, kini telah beralih dari kantor lamanya di Jalan Balai Kota III ke MPP Balai Kota Kendari di Jalan Abunawas.
Perpindahan itu juga membuat fasilitas pelayanan lebih meningkat. Mulai dari ruang tunggu yang nyaman dan sejuk dengan kursi yang empuk, hingga peralatan untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang semakin canggih dan memadai.
Baca Juga: Daftar Jurusan Kuliah dengan Biaya Termurah, Mulai Rp 500 Ribuan
Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Iswanto Dongge mengatakan, sistem birokrasi dalam pembuatan KTP juga kini semakin mudah. Misalnya masyarakat yang ingin beralih menjadi warga Kota Kendari cukup mengurus langsung perpindahan KTP di Disdukcapil, tanpa harus kembali ke kampung halaman untuk minta surat pengantar.
