Iswanto mengatakan, beberapa bulan ke depan sistem KTP bahkan bukan sistem elektronik lagi, tapi sudah memasuki sistem digital. KTP fisik nantinya tidak akan dibutuhkan melainkan beralih ke versi digital yang ada di telepon seluler.

Menurutnya, pemberlakuan KTP digital akan menghemat anggaran negara yang dikeluarkan blangko hingga triliunan rupiah.

Dilansir dari Indonesiabaik.id, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan tidak akan lagi menambah persediaan blangko e-KTP. KTP elektronik (KTP-el) akan diganti menggunakan digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang disebut KTP Digital.

Cara Buat KTP Digital

KTP Digital adalah Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam bentuk aplikasi digital yang diakses melalui smartphone. Untuk membuat KTP Digital dapat dengan mengunduh atau download aplikasi IKD oleh Kemendagri melalui PlayStore.