KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah merencanakan pemberian vaksin COVID-19 dosis ketiga atau booster di awal tahun 2022.

Vaksinasi booster ditujukan bagi masyarakat di seluruh kabupaten/kota dengan skema berbayar.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, drg Rahminingrum mengatakan, vaksinasi berbayar dikecualikan bagi masyarakat peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS.

"Memang mulai tahun depan vaksinasi booster untuk masyarakat itu berbayar kecuali dia pemegang PBI BPJS," kata drg Rahminingrum, Rabu (22/12/2021).

Tetapi dijelaskan, pemberlakuan vaksinasi berbayar tidak diberlakukan di kantor Dinas Kesehatan ataupun Puskesmas, tetapi di fasilitas kesehatan swasta.