"Siapa yang memiliki visi dan misi yang sama, pasti kita pertahankan," timpalnya.
Baca Juga: Dana COVID-19 di Manggarai NTT Masih Banyak, Pemda Ngotot Tambah Refocusing
Baca Juga: 2022, TPP Jadi Prioritas Rusman-Bachrun
Suami Yanti Setiawati itu mengaku, saat ini kocok ulang pejabat belum akan dilakukan, karena masih terganjal aturan. Mutasi maupun rotasi pejabat baru bisa dilakukan setelah enam bulan pasca pelantikan.
Namun sambil menunggu waktu tersebut, ia bersama wakilnya, Bachrun Labuta, akan terus melakukan penilaian kinerja.
