KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus berupaya mengendalikan kasus COVID-19.

Salah satu upaya yang dilakukan, mengetatkan persyaratan bagi pelaku perjalanan antar daerah dalam Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengungkapkan, dirinya telah menyarankan kepada pemerintah pusat agar izin untuk perjalanan antar daerah di Sultra disertai dengan hasil vaksinasi.

"Kalau selama ini hanya hasil swab antigen saja, kalau bisa sudah disertai dengan hasil vaksin," kata Sulkarnain, Senin (21/6/2021).

"Jadi yang boleh melakukan perjalanan antar daerah sebaiknya sudah divaksin," sambungnya.