KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kendari akan melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai upaya perintegrasian pendataan perlindungan sosial di Indonesia.
Pendataan Regsosek ini akan berlangsung selama 1 bulan, yaitu 15 Oktober sampai 16 November 2022, mengerahkan 558 petugas BPS yang akan turun lapangan melakukan kunjungan kepada warga dengan memberikan 50 pertanyaan mengenai kondisi sosial dan ekonomi seorang kepala keluarga.
Dalam kunjungannya, personil BPS tersebut tentu akan berkoordinasi dengan RT setempat. Ketua RT diimbau untuk memberikan rekomendasi mana saja warga yang masuk dalam kategori miskin, nantinya akan didata secara rinci disertai pendokumentasian rumah warga tersebut sebagai bukti otentik untuk menjadi penerima program bantuan sosial nantinya.
Kepala BPS Kota Kendari, Martini secara terbuka mengungkapkan, dana yang digelontorkan untuk kegiatan Regsosek di Kota Kendari adalah Rp 3,7 miliar dari total Rp 3,1 triliun anggaran Regsosek se-Indonesia, 80 persen dari total dana tersebut disalurkan untuk upah petugas BPS yang turun ke lapangan.
Baca Juga: Jelang Akhir Masa Jabatan, Wakil Wali Kota Kendari Mulai Pamitan
