JAKARTA, TELISIK.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pulsa gratis untuk pegawai negeri sipil (PNS) tidak hanya berlaku di lingkungan Kementerian/Lembaga (K/L) yang bisa cair bulan ini.

Bahwa informasinya Menkeu Sri Mulyani menyetujui permintaan PNS yang meminta anggaran untuk pulsa.

"Insya Allah bisa bulan Ini," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu yang dikutip dari okezone.com, Kamis (27/8/2020).

Sri Mulyani mengatakan, saat ini masih menyusun pelaksanaan kebijakannya dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Ini dilakukan agar pulsa ini bisa dinikmati oleh seluruh PNS di jajaran Kementerian dan Lembaga.