Sudirman menjelaskan, langkah yang diinisiasi oleh Pj wali kota ini untuk pemetaan dalam rangka manajemen talenta. Menempatkan pejabat berdasarkan talenta dan kompetensi yang dimiliki.

Anggota DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik mendukung penuh langkah Pj wali kota untuk menata ulang birokasi.

Baca Juga: Kontribusi KKN Tematik UHO 2022 Hidupkan Ekonomi Pesisir

Dukungan tersebut dikarenakan banyaknya pejabat yang diangkat tak sesuai prosedur, tidak sesuai kompetensi dan tidak sesuai jenjang kepangkatan.

"Termasuk tidak melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat, hanya berdasarkan keinginan pribadi," ucap Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari ini. (B)