Rencananya dua ruas jalan ini akan dibangun mengikuti standar jalan nasional dengan lebar 3.5 meter per lajur dengan total ruang milik jalan (Rumija) selebar 30 meter.

Melalui pembangunan jalan Sultra ini wali kota berharap dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kota Kendari dan sekitarnya.

Pemerintah kota yakin dengan jalan ini bisa memecah kemacetan yang bisa terjadi di jalan ZA Sugianto serta memudahkan warga dari arah Poasia dan sekitarnya menjangkau Kendari Park.

"Jalan akan dibangun sepanjang 4,1 km terdiri dari jalan dari Kali Kadia ke rumah sakit kota sepanjang 1,5 km dan Jalan  Z.A. Sugianto ke Jalan Mokodompit (kampus UHO) sepanjang 2,6 km," ungkap Sekda.

Selain itu, akan dibangun jembatan bentang 90 meter dan bentang 25 meter masing-masing dua unit