Siaran Berbasis Internet Harus Diatur Undang-Undang Ini tidak adil. Ini tentu harus diatur dengan Undang-Undang. S Siswanto Azis ✓ 24 Juli 2020 2 Menit Baca 14 Dilihat Mantan Komisioner KPID Sultra, Alamsa. Foto: Ist. Jadikan telisik.id sumber pilihan pencarian Google 100% Reporter: Siswanto AzisEditor: Kardin Halaman 3 dari 3 Sebelumnya 123 Selanjutnya Lihat Semua Saluran Resmi telisik.id Baca Berita Lainnya DI GOOGLE NEWS Buka Tag Terkait: KPID SultraSiaranSiaran YoutubeOver The TopAlamsa