Tindak lanjut dari laporan itu pun segera dilakukan oleh Tim Opsnal Resmob yang dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Resmob, Ipda Mahdis. Mereka berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Baruga untuk melakukan penyelidikan bersama.

Tim gabungan kemudian bergerak cepat menelusuri lokasi kejadian berdasarkan informasi awal. Penelusuran itu membuahkan hasil pada Kamis, 1 Mei 2025, ketika tiga pria yang dicurigai sebagai pelaku berhasil diamankan dari sebuah kamar hotel. Ketiga pemuda tersebut diketahui berinisial H, ADA, dan MN.

Baca Juga: Prostitusi Online MiChat di Kendari, Tawarkan Kencan Mulai Rp 200 Ribu

“Modus operandi para pelaku terbilang licik. Mereka menjebak korban melalui aplikasi pertemanan MiChat, lalu mengatur pertemuan di sebuah kamar hotel,” jelas Ipda Mahdis dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

Menurut Mahdis, korban yang telah diajak bertemu kemudian diancam menggunakan senjata tajam jenis badik agar menyerahkan barang-barang miliknya. Aksi pemerasan ini dilakukan dengan intimidasi secara langsung di dalam kamar hotel, tanpa memberi kesempatan korban untuk melarikan diri.