KENDARI, TELISIK.ID - Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas bertindak sebagai pimpinan rombongan didampingi oleh Pj Sekda, Asrul Lio dan Asisten III, Sukanto Toding, beserta jajaran Sekretariat Pemprov, melakukan sidak ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Sidak dilakukan saat hari pertama kerja Senin 9 April 2022, setelah libur panjang lebaran idul fitri. Sidak dimulai pukul 09.00 Wita tersebut bertujuan untuk memastikan para kepala OPD dan kepala biro beserta jajaran, aparatur sipil negara (ASN) di setiap OPD, melakukan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Seperti diketahui, libur panjang lebaran telah usai. Pimpinan Pemprov Sulawesi Tenggara sudah menyampaikan lebih awal akan ada sidak, agar para ASN di setiap OPD tidak menambah atau bahkan memperpanjang jumlah masa libur.
Seperti diungkapkan Lukman Abunawas, jika hari pertama kerja akan dilakukan sidak, apabila ada ASN yang tidak masuk tanpa alasan atau izin resmi akan dikenakan sanksi.
"Pertama akan dipotong tunjangan tetap pegawai (TTP), kedua penundaan kenaikan pangkat maupun kenaikan gaji berkala dan ketiga apabila sudah ada catatan bekali-kali tidak masuk, akan diberikan teguran keras," kata Lukman Abunawas, Senin (9/5/2022).
