Asisten III Pemprov Sulawesi Tenggara, Sukanto Toding mengungkapkan, sidak ini dilakukan guna menjaga kedisiplinan. Ia juga mengatakan, Pemprov ingin memastikan bahwa kehadiran ASN dan pelayanan OPD sudah mulai siap untuk dilaksanakan.

"Yah kerena kita tahu bersama, biasa habis libur begini banyak yang berusaha menambah waktu libur dan sebagainya," tuturnya.

Baca Juga: Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Dinas PUPR Enggan Komentar

Kepala Inspektorat Sultra Gusti Pasaru, sebagai salah satu pimpinan OPD yang sempat disambangi oleh rombangan sidak juga mengungkapkan, jika ini dilakukan untuk peningkatan disiplin.

"Memang sudah ada regulasinya, dalam peraturan gubernur sudah detail sekali aturanya, misal sekian menit terlambat masuk kantor, ini harus dipotong TTP-nya sekian persen. Nanti dievaluasi setelah ini, apakah dikenanakan sanksi ringan, sedang, atau berat," urainya.