MUNA BARAT, TELISIK.ID - Lakukan inspeksi dadakan (Sidak) pada salah satu Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) tepatnya di Desa Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara, Pj Bupati temukan pengusaha gunakan cara konvensial.
Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, Sidak itu dilakukan setelah ia mendengar laporan dari masyarakat jika APMS memakai cara konvensial, di mana pengusaha itu masih gunakan takaran liter.
Ia menyebut yang terjadi di lapangan, masyarakat membeli sebanyak 20 liter, tetapi yang didapat masyarakat hanya 18 liter.
"Ini sangat merugikan masyarakat kita, hak-hak mereka tidak terpenuhi dan melanggar perundang-undangan," tuturnya, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga: Seharian Dilanda Hujan, 3 Desa Bombana Terendam Banjir
