Baca juga: Gempa Susulan Guncang Konsel Ketiga Kalinya

Kata dia, pihaknya tidak akan memberikan kelonggaran terhadap narkoba, kalau ditemukan narkoba ataupun keterlibatan peredarannya pada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Rutan Unaaha,

"Akan kami tindak tegas," singkatnya.

Ia menambahkan, sidak kali ini dilakukan di seluruh kamar hunian WBP sebagai bentuk tindak lanjut Surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-PK.02.10.02-144.

Herianto menegaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak APH lainnya untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).