KENDARI, TELISIK.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, bakal hadirkan 15 saksi pada sidang pemeriksaan saksi yang akan digelar Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada Selasa (24/6/2025) besok.
JPU Kejari, Asnadi menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi para saksi untuk meminta kehadiran mereka di persidangan yang menjerat mantan Sekda Kendari, Nahwa Umar dalam kasus dugaan korupsi.
"Saya sudah hubungi, tapi kan kembali lagi pada kesiapan masing-masing saksi," katanya, Senin (23/6/2025).
Saat ditanya apakah di antara 15 orang saksi tersebut terdapat unsur OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Asnadi menjawab jika 15 orang saksi merupakan para pemilik toko.
"Untuk saat ini saksi yang dipanggil para rekanan. Para rekanan itu adalah pemilik toko yang dipalsukan kwitansinya, nanti saya kabari kalau ada dari unsur OPD," jelas Asnadi.
