“La Rasani, La Ode Tamulu, Wa Sumiana, Toto, dan La Doni itu namanya,” jelas Rahman di muka persidangan.

Rahman melanjutkan bahwa awalnya ia mendapat informasi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Muna terkait penyelenggaraan ujian paket C.

"Saya mendengar informasi dari ibu Nurlia, bahwa ada ujian paket c. Saya tanyakan, syarat-syararatnya apa?. Salah satunya ijazah SMP foto copy, foto 2x3 dan 3x4," jelas Rahman.

Selanjutnya, JPU menanyakan kepada saksi Rahman apakah pendaftaran itu berdasarkan inisiatifnya sendiri atau permintaan dari lima orang tersebut.

“Apakah saudara menawarkan kepada lima orang tersebut untuk mengikuti ujian, atau mereka yang meminta untuk melakukan konfirmasi ke bu Nurlia?” tanya JPU Muhammad Irham Roihan.