“Jadi pada saat menerima informasi dari ibu Nurlia, saya hubungi salah satu teman, yang pertama saya hubungi pak Laode Tamulu, saya hubungi beliau,” jawab Rahman.

Sehari sebelum pelaksanaan ujian, kata Rahman, La Ode Tamulu kembali menghubunginya dan menyampaikan bahwa La Rasani juga ikut mendaftar.

“Halo pak Rahman, masih bisa ikut (ujian)? Siapa? La Rasani. Saya bilang boleh, siapkan itu semua baru saya daftarkan,” kata Rahman saat menceritakan percakapannya dengan La Ode Tamulu.

Baca Juga: Harga Seragam Rp 35 Ribu, Dosimart Bikin Warga Kendari Ketagihan Belanja Hemat

Meski begitu, JPU Roihan menyebut bahwa nama terdakwa, baik La Ami maupun La Rasani, tidak terdaftar dalam data peserta didik nasional di Kementerian Pendidikan.