Upaya ini berdampak pada capaian yang diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan memberi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Untuk itu, iia meminta kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk melakukan pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 guna mendapatkan persetujuan dan penetapan menjadi Peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. (C)
Penulis: Febriyani
Editor: Fitrah Nugraha
