KENDARI, TELISIK.ID - Sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Prof B di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, kembali ditunda, Senin (10/4/2023).

Hal itu diungkapkan paman korban Mhasur, jadwal sidang yang seharusnya diagendakan pembacaan tuntutan JPU pada pukul 10:00 Wita yang dibacakan oleh Fitriani Hasan dan Bangga Andika Hutabarat sebagai penuntut. Namun, kata Mhasur sidang kembali ditunda tanpa kejelasan.

"Ditunda lagi, kami konfirmasi ke petugas PN mereka juga tidak tau, katanya pihak PN sudah menghubungi jaksa tapi tidak ada respon," ujar Mhasur.

Baca Juga: JPU Bakal Bacakan Tuntutan Kasus Pelecahan Prof B Pekan Depan, Ini Harapan Keluarga Korban

Mhasur menambahkan, dalam persidangan kasus Prof B sudah berjalan 111 hari, mulai dari pembacaan dakwaan pada 27 Desember 2022 sampai tahapan persidangan pembacaan tuntutan, kasus tersebut sering ditunda.