Selain itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna H. Laoly pun turut menjadi pihak tergugat.
Kuasa hukum tergugat, Mehbob mengatakan, ada tiga penggugat yang telah mencabut gugatan. Ketiga nama tersebut antara lain, Ketua DPC Konawe Utara, Jefri, Ketua DPC Muna Barat, Laode, dan Ketua DPC Buton Utara, Muliadin.
"Kami akan memberikan informasi dan mengajukan surat secara langsung bahwa penggugat III Jefri Prananda, penggugat IV Laode Abdul Gamal, penggugat V Muliadin Salemba tidak pernah memberikan kuasa kepada para lawyer penggugat," katanya.
Para penggugat itu, lanjut Mehbob, sudah memberikan surat pencabutan gugatan kepada pihaknya. Penggugat tidak pernah memberikan kuasa dan surat pernyataan.
Baca Juga: 17.387 Perusahaan Siap Ikuti Vaksinasi Gotong Royong
