KENDARI, TELISIK.ID - Putusan perkara dugaan pelecehan seksual dengan terdakwa Prof B, akan dibacakan Kamis (15/6/2023) besok oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kendari yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

Keluarga korban, mahasiswi inisial RN (20), rencananya akan menghadiri dan menyaksikan langsung sidang pembacaan putusan.

"Besok InsyaAllah kami hadir semua," ujar Mashur paman RN, kepada Telisi.id, Rabu (14/6/2023).

Mashur berharap agar putusan yang dijatuhkan kepada Prof B setimpal dengan apa yang telah diperbuatnya tanpa memandang status dan golongan.

"Semoga majelis hakim memberikan putusan terbaik, mendapat hukuman setimpal sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Mashur.