Ahli hukum kesehatan ini meminta, ke depan majelis sidang bisa lebih profesional dan ambil keputusan dengan tepat.
"Kami juga meminta kepada Presiden dan Kementerian Kesehatan agar evaluasi MKDKI. Jangan ada lagi penundaan sidang," terangnya.
Baca Juga: Dokter Radiologi dan Jaga di RS Bina Kasih Medan Diperiksa Polisi Dugaan Malpraktik Anak Tentara
Tim panitera persidangan, Wisnu ketika diwawancarai awak media mengaku, akan menjadwalkan sidang dalam waktu dekat.
"Jadi, sidang itu ditunda karena ada beberapa penyebabnya. Di antaranya pihak teradu tidak hadir dan majelis sidang tidak mendapatkan informasi itu. Sehingga sidang ditunda. Namun, jadwal sidang akan dibuat ulang secepatnya," terangnya.
