“Namun data yang saya kumpulkan dari Sirekap, ternyata data yang tertua itu ada di jam 21:46 WIB. Jadi data yang di jam 18:30 WIB itu dari mana?,” ungkap Hairul mempertanyakan data anomali pada Sirekap.

Temuain lain yang diungkap Hairul adalah pada kehadiran pemilih di tempat pemungutan suara (TPS). Menggunakan checksum kehadiran, dia menemukan jumlah pemilih di daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak sama dengan jumlah pemilih di DPT sudah termasuk 2 persen surat suara tambahan di 4.103 TPS.

Hairul juga menemukan jumlah pengguna DPT, DPT tambahan, dan DP Khusus yang tidak sama dengan total pengguna hak pilih di 17.141 TPS. Selain itu, juga ditemukan total pengguna hak pilih yang tidak sama dengan total suara di 32.994 TPS.

“Ketika kami melakukan checksum kehadiran semuanya ditemukan error atau kesalahan,” jelas Hairul.

Pada checksum suara di Sirekap, Hairul juga menemukan error. Di antaranya total suara yang tidak sama dengan suara sah ditambah suara tidak sah di 5.503 TPS. Kemudian jumlah suara sah yang tidak sama dengan jumlah perolehan suara pasangan calon (paslon) 1, 2, dan 3 di 25.208 TPS.