Kategori perubahan yang ditemukan, menurut Hairul, yakni perubahan C.Hasil dan/atau angka yang sebelumnya telah terisi lengkap, penghapusan suara paslon, penghapusan kolom suara sah, penghapusan angka checksum administrasi, dan penghapusan seluruh kolom (kecuali C.hasil).
Mendalami hasil temuan Hairul, Hakim Konstitusi, Saldi Isra, meminta KPU untuk menghadirkan ahli IT untuk menjelaskan kemungkinan kebenaran hasil temuan Hairul.
“Perlu ada counter dari KPU yang menjelaskan ini, kalau tidak ada maka ini ada sisi gelap yang bisa menimbulkan kecurigaan,” pinta Saldi.
Saldi pun mempertanyakan apakah Hairul bisa menemukan paslon mana saja yang unggul perolehan suara di masing-masing TPS atau wilayah yang ditampilkan oleh Sirekap. Hairul mengatakan hal itu sangat bisa diketahui sepanjang Sirekap menampilkan data C.Hasil yang otentik.
Hairul meragukan otentikasi C.Hasil yang diunggah ke Sirekap. Dia menemukan banyak formulir yang diunggah bukan hasil foto langsung melainkan hasil scan.
