JAKARTA, TELISIK.ID – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mencecar empat menteri dengan berbagai pertanyaan perihal penyaluran bantuan sosial (bansos) menjelang pemilihan umum presiden-wakil presiden (Pilpres) 2024 dalam sidang sengketa hasil Pilpres di MK, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Empat menteri yang dimintai keterangan dalam sidang MK adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Menghadirkan empat menteri tersebut ke sidang sengketa Pilpres 2024, menurut Hakim Konstitusi, Arief Hidayat, karena permintaan majelis hakim MK.
Permintaan ini didasarkan pada dugaan keberpihakan pemerintah untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
“Dalil pemohon mengatakan keberpihakan lembaga kepresidenan dan dukungan Presiden Jokowi dalam Pilpres kemudian memunculkan beberapa hal, cawe-cawe, keterlibatan TNI-Polri, dan ASN yang tidak netral,” jelas Arief saat sidang MK.
