“Sementara Rp 340,7 triliun bagian terbesar adalah perlinsos dalam bentuk subsidi energi, yaitu BBM, LPG, dan listrik. Subsidi non energi seperti pupuk, PSO, kredit usaha rakyat, bunga kredit perumahan, dan antisipasi penanggulangan bencana,” papar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyebut penyusunan APBN 2024 tuntas sejak 21 September 2023 dan diundangkan 16 Oktober 2023.
“Waktu penetapan UU APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan paslon capres dan cawapres pada tanggal 13 November 2023,” katanya.
Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 ini, Hakim Konstitusi juga menanyakan keterkaitan pembagian bantuan pangan berupa beras menjelang pemilu.
Menurut Menko PMK, Muhadjir Effendy, bantuan beras kepada masyarakat periode Januari - Juni 2024 merupakan program lanjutan pemerintah sejak tahun 2023.
