KENDARI, TELISIK.ID - Pasca bentrokan yang terjadi di Pengadilan Negeri Kendari antara massa Gerakan Mahasiswa Indonesia Berdaulat (GMIB) Sulawesi Tenggara dengan petugas pengadilan, akhirnya berhasil dimediasi oleh aparat kepolisian Polsekta Kemaraya, Kamis (11/5/2023).

Usai dimediasi, massa akhirnya menenangkan diri dan akan mengikuti sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Direktur PT Mandala Jayakarta, Leo Robert Halim yang mana pihak kejaksaan telah menetapkan Leo Robert Halim sebagai tersangka dan berstatus sebagai tahanan kota.

Namun dalam persidangan tersebut, lagi-lagi massa kecewa karena dalam persidangan tersangka Leo Robert Halim tidak hadir dan sidang tersebut berlangsung secara zoom.

Baca Juga: Mistik: Misteri Pria yang Habiskan 10 Tahun Hidup di Hutan Belantara untuk Peroleh Ilmu Kebal

Melalui alasan bersangkutan dalam keadaan sakit, maka pihak pengadilan memutuskan untuk menunda sidang kasus tersebut pada Selasa 16 Mei 2023 mendatang.