JAKARTA, TELISIK.ID - Akhir pekan kemarin masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina lewat bandara Rahadi Oesman Ketapang, Kalimantan Timur. Kedatangan TKA Cina ke Ketapang untuk bekerja di salah satu perusahan swasta.
Pada kasus ini, masyarakat Muara Pawan, Ketapang, melakukan protes lantaran masyarakat setempat sedang melawan penyebaran COVID-19. Atas dasar itu, masyarakat lantas melaporkan ke Polsek Muara Pawan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Mendapat laporan warga, Kapolsek Muara Pawan langsung bertindak dengan mendatangi perusahan dan meminta TKA tersebut dikembalikan ke Cina, karena melanggar aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Menanggapi masalah ini, Ketua Presidium Ind Police Watch Neta S Pane mengatakan, sikap tegas Kapolsek Muara Pawan patut diapresiasi dan diacungi jempol, karena sikap tersebut berbeda jauh dengan yang dilakukan oleh Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) saat mengahadapi TKA asal Cina.
"Sikap Kapolsek ini patut diapresiasi dan diacungi jempol. Berbeda dengan sikap Kapolda Sultra yang meloloskan TKA Cina masuk ke Kendari, yang hingga kini masih bekerja di sana," kata Neta S Pane kepada Telisik.id lewat pesan tertulisnya, Selasa (31/3/2020).
