Oleh: Suryadi

Ketua Dewan Pembina Pusat Studi Komunikasi Kepolisian (PUSKOMPOL)

INILAH asyiknya hidup di era reformasi. Hal yang tabu di masa sebelum antara 1997 dan Mei 1998, kini publik bebas membincangkannya. Jangan bicara proporsional atau tidak. Sebab, semua sarat tumpangan spekulasi dan kalkulasi demi untung-rugi personal dan kelompok. Tiba gilirannya  kini mencari siapa gerangan Kapolri pengganti Jenderal Pol. Drs. Idham Azis, M.Si?

'Salus Populi Suprema Lex Esto!' Popularitas ungkapan bijak Latin yang diartikan 'Hendaknya kesejahteraan rakyat menjadi hukum Tertinggi' (Marwoto dan Witdarmono, 2006: 237) ini, makin menjadi-jadi.

Boleh jadi, di Indonesia, popularitas ungkapan tersebut melambung sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) sering melontarkannya. Bak komando saja, serentak para pembantu Presiden pun, dengan lancar melontarkan ungkapan yang sama. Ini, khususnya, ketika berhadapan dengan kejahatan yang mereka anggap menghina atau melawan negara, baik fisik atau verbal agitatif. Ukuran normatifnya, konsitusi dan undang-undang/ hukum positif.