MUNA, TELISIK.ID-  DPRD bersama Pemkab Muna saat ini tengah melakukan perhitungan anggaran tahun 2019. Setelah itu, Pemkab akan mengajukan dokumen KUA/PPAS RAPBD-P untuk dibahas bersama.

Di perhitungan APBD 2019, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA)  kurang lebih sebesar Rp 53 miliar.  Anggaran itu tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, SiLPA muncul karena adanya sumber pendanaan yang tidak diselesaikan pada tahun berkenaan. Artinya, ada item pekerjaan yang sudah selesai, namun belum terbayarkan, sehingga pembayarannya akan dimasukan pada APBD-P.  

"Jadi ada namanya SiLPA tetap dan bebas," kata Rusman, Sabtu (29/8/2020).

Baca juga: Letusan Gunung Lumpur Kesongo dari Sudut Pandang Geologi