Helfi kemudian menjelaskan, program yang dibuat ACT dari dana Boeing yang tidak sesuai peruntukan itu, di antaranya pengadaan armada bus hingga pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya.
"Apa saja yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, di antaranya adalah pengadaan armada truk kurang lebih Rp 2 miliar, kemudian untuk program big food bus Rp 2,8 miliar, kemudian pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp 8,7 miliar," katanya.
"Selanjutnya untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar, untuk dana talangan CV CUN Rp 3 miliar, selanjutnya dana talangan PT MBGS kurang lebih Rp 7,8 miliar, sehingga total semua Rp 34.573.069.200 (miliar)," imbuhnya.
- Rp 10 M untuk Koperasi Syariah 212
Dana Rp 10 miliar merupakan salah satu pengambilan dana terbesar dari dana Rp 34 miliar dana Boeing yang digunakan tak sesuai peruntukan. Selain itu, ada juga pengadaan truk dengan dana Rp 10 miliar.
