Dalam aturan sebelumnya, kata-katanya hanya berbunyi 'koin toss diperlukan', dan tanpa disebutkan siapa yang melakukannya.
Baca Juga: Timnas Indonesia Taklukkan Kuwait di Kualifikasi Piala Asia 2023
Artinya, kini bisa dipastikan bahwa wasit alias pengadil pertandingan lah yang memiliki wewenang untuk melakukan koin toss di sebuah laga.
3. Kartu Merah
Aturan baru menambahkan kata-kata 'atau ofisial tim' dalam pihak yang bisa diganjar kartu kuning atau kartu merah di babak adu penalti sebuah pertandingan.
