Dalam aturan baru ini, seorang penjaga gawang bisa berdiri dengan satu kaki di belakang garis ketika menghadapi eksekusi penalti.
Aturan ini membuat kiper kini bisa bergerak mendorong lebih dalam dan konsekuensinya, mereka memiliki momentum lebih untuk mengantisipasi tendangan penalti lawan.
Aturan sebelumnya menyebut bahwa seorang kiper harus menginjakkan setidaknya satu kaki di garis gawang dan satu lainnya antara di garis atau di depannya. (C)
Penulis: Fitrah Nugraha
Editor: Musdar
