3. Mencantumkan gelar pendidikan dan keagamaan pada akta pencatatan sipil.
Aturan ini ditetapkan pada 11 April, dan diundangkan pada 21 April 2022. (C)
Penulis: Fitrah Nugraha
Editor: Kardin
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan aturan baru, terkait pencatatan nama pada dokumen kependudukan
Fitrah Nugraha ✓
3. Mencantumkan gelar pendidikan dan keagamaan pada akta pencatatan sipil.
Aturan ini ditetapkan pada 11 April, dan diundangkan pada 21 April 2022. (C)
Penulis: Fitrah Nugraha
Editor: Kardin