JAKARTA, TELISIK.ID - Salah satu kebiasaan masyarkat ketika menjelang hari raya Idul Fitri atau lebaran adalah pulang kampung atau mudik.

Pemerintah pun sudah membuat kebijakan terkait mudik lebaran tahun 2022 ini. Tidak hanya aturan mudik untuk orang dewasa, tetapi juga untuk anak.

Syarat mudik 2022 untuk anak tak beda dengan syarat mudik 2022 untuk masyarakat pada umumnya. Presiden Jokowi telah mengumumkan syarat mudik lebaran 2022.

Salah satu syarat mudik lebaran 2022 yang utamanya adalah sudah  mendapatkan vaksin booster.

Melansir Suara.com - jaringan Telisik.id, berikut syarat mudik 2022 untuk anak, untuk masyarakat pada umumnya, dan informasi relevan seputar mudik lainnya.